Putra Siregar Terancam 5 Tahun Penjara, FC Bekasi Layu Sebelum Berkembang?

Kini perkembangan FC Bekasi pun menjadi tanda tanya semua pihak, apalagi Putra Siregar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Galih Prasetyo
Rabu, 13 April 2022 | 15:46 WIB
Putra Siregar Terancam 5 Tahun Penjara, FC Bekasi Layu Sebelum Berkembang?
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBekaci.id - Putra Siregar pada Juni 2021 bersama Atta Halilintar resmi memiliki klub Ahha PS Pati FC. Saat itu, Putra Siregar yakin bahwa klub miliknya tersebut menjelma jadi salah satu kekuatan sepak bola nasional.

Pada perjalanannya Ahha PS Pati kekinian malah mengubah identitasnya menjadi FC Bekasi. Pada Maret 2022, bersama Atta, Putra Siregar bersua dengan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Pertemuan itu kemudian menggulirkan wacana pemindahan home base Ahha PS dari Pati ke kota Bekasi. Pihak Ahha PS Pati bergerak cepat, setelah pertemuan dengan Plt Wali Kota Bekasi, klub berlogo kuda jingkrak ini mengubah nama klubnya menjadi FC Bekasi di Instagram resmi mereka.

Kini perkembangan FC Bekasi pun menjadi tanda tanya semua pihak, apalagi Putra Siregar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga:Kasus Pengeroyokan Dipicu Perempuan, Putra Siregar Kena Sindir Ahmad Sahroni dan Deddy Corbuzier

Bersama dengan aktor Rico Valentino, Putra ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah.

"Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdi Susianto.

Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan pengeroyokan oleh Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.

Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka tidak sengaja bertemu di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.

"Kira-kira kejadiannya jam 2 pagi," ungkap kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi.

Baca Juga:Keroyok Orang Di Kafe, Bos PS Store Putra Siregar Serahkan Diri Setelah Pulang Umroh

Kasus hukum yang menimpa Putra Siregar ini tentu saja makin menenggelamkan wacana FC Bekasi bakal mentas di Stadion Patriot Candrabhaga.

Apalagi kemunculan FC Bekasi sempat mendapat penolakan dari suporter lokal. Suporter Bekasi (Soebex) dengan tegas mengatakan bahwa di kota Patriot hanya ada klub Persipasi yang layak didukung.

"Mau ada klub lain bawa (Kota) Bekasi, selain Persipasi kita gak akan dukung," ucap Zaly, ketua Soebex pada 21 Maret 2022.

Suporter lokal Bekasi juga sempat gelar aksi unjuk rasa menolak kehadiran FC Bekasi. Tidak soal penolakan, FC Bekasi juga sempat jadi sorotan setelah somasi dari pemilik merk.

Nama Bekasi FC sudah didaftarkan orang lain, bahkan sang pemilik nama telah memegang sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Berdasarkan tangkapan layar sertifikat HAKI yang beredar di media sosial, nama Bekasi FC dimiliki oleh seseorang bernama Erick. Warga Jakarta Timur itu telah mendaftarkan nama Bekasi FC ke Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Saya kaget aja kalo AHHA PS PATI ganti nama menjadi FC Bekasi, kebetulan saya yang punya sudah saya daftarkan ke Kementrian Hukum dan HAM," kata Erick kepada Suara Bekaci beberapa waktu lalu.

Menurut Erick, nama FC Bekasi yang ia punya bukan sekedar merk namun juga ada akademi sepak bola dibawah naungannya.

"Memang kita punya akademi, namanya Taruma Football Akademi, nanti klub nya itu Bekasi FC," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini